Visi Misi dan Tujuan LP2M LP2M IAIQH

Tentang / Visi Misi dan Tujuan LP2M

Visi Misi dan Tujuan LP2M



Visi LP2M IAI Qamarul Huda

“Menjadi lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis pesantren, berakar pada kearifan lokal Lombok, dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat di tingkat nasional dan global pada tahun 2045.”

 

Misi LP2M IAI Qamarul Huda

  1. Meningkatkan kinerja kelembagaan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan mengintegrasikan nilai-nilai pesantren, Islam moderat, dan keindonesiaan dalam setiap kegiatan riset.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian serta publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa menuju pengakuan nasional dan internasional.
  3. Melaksanakan penelitian dan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan kolaboratif, terutama yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Lombok–NTB, berbasis keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.
  4. Mengembangkan kajian-kajian keilmuan yang kontributif dan kontekstual, khususnya dalam bidang pendidikan Islam, ekonomi syariah, moderasi beragama, gender, lingkungan, serta kesejahteraan sosial.
  5. Menyelenggarakan tata kelola penelitian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna menjamin mutu dan kebermanfaatan hasil penelitian serta pengabdian.

 

Tujuan LP2M IAI Qamarul Huda

  1. Meningkatnya kinerja kelembagaan LP2M IAIQH dalam mengembangkan penelitian transformatif dan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan zaman dan masyarakat Lombok.
  2. Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian, publikasi, serta pengabdian masyarakat yang berorientasi pada penguatan mutu perguruan tinggi Islam berbasis pesantren.
  3. Terwujudnya penelitian dan pemberdayaan masyarakat berbasis kolaborasi antara dosen, mahasiswa, pesantren, pemerintah daerah, dan mitra strategis, dalam semangat Islam rahmatan lil ‘alamin.
  4. Berkembangnya kajian-kajian keilmuan yang unggul, moderat, dan aplikatif untuk menjawab persoalan lokal, nasional, dan global.
  5. Terselenggaranya tata kelola penelitian dan pengabdian masyarakat yang profesional dan berdaya guna, sehingga hasil riset dapat dipertanggungjawabkan secara akademik sekaligus memberi dampak nyata bagi kemaslahatan umat.